Dalam menunjang tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung. Pengadilan Negeri Serui berusaha memberikan pelayanan dan melakukan yang terbaik dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan Kehakiman yang mandiri, efektif, efisien dan mendapatkan kepercayaan publik. Oleh sebab itu Pengadilan Negeri Serui menerapakan peraturan Mahkamah Agung RI No 6 Tahun 2016 tentang pedomanan penanganan pengaduan. Dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).