Pengadilan Negeri Serui

logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI SERUI

. sitemap

Apel Pagi Di Pengadilan Negeri Serui

Merujuk Pada Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor: 2/DJU/KP02.1/6/2014 tentang Penegakan Disiplin di Lingkungan Peradilan Umum. Dimana Salah satu isi Surat Edaran tersebut adalah memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri untuk melaksanakan Apel Pagi pada setiap hari Senin dan Apel Sore pada setiap hari Jumat bagi seluruh tenaga teknis (hakim, panitera, dan juru sita) dan tenaga non teknis (PNS). Maka Pengadilan Negeri Serui  secara rutin dan tertib melaksanakan Apel di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Serui. Apel Pagi dilaksanakan setiap hari Senin pagi pukul 08.00 WIT sedangkan Apel sore dilaksanakan setiap hari Jumat pukul 15.45 WIT.

Pelaksanaan Apel Pagi dan Apel Sore yang dilakukan setiap minggu di Pengadilan Negeri Serui  merupakan  bagian dari Penegakan Disiplin PNS dan sebagai bentuk pengarahan (koordinasi) dari seorang Pimpinan kepada bawahannya mengenai strategi atau kegiatan yang berhubungan dengan

tugas dan fungsi dari masing-masing bagian dan media komunikasi mengenai informasi seputar permasalahan aktual yang terjadi.

Dalam setiap kegiatan Apel yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serui, seluruh peserta Apel tidak lupa untuk selalu mengumandangkan yel-yel Pengadilan Negeri Serui.yel-yel yang dikumandangkan disetiap pelaksanaan Apel tersebut semakin menunjukan kekompakan dan semangat kerja yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang bermutu bagi seluruh masyarakat yang ada di kota serui Kabupaten Kepulauan Yapen Bertindak selaku Pembina apel pagi RONY BAHARI.SH. dan Pemimpin apel pagi RUSTAM HAJI HASAN.SH

Tinggalkan komentar