Berdasarkan berita acara evaluasi dan seleksi lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Serui Pada hari Senin 05 Desember 2022, maka dengan ini dilampirkan hasil pengumuman Penyedia Layanan Pos Bantuan dan Hukum (POSBAKUM) yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan.
