Senin, 10 Juni 2024.
Apel rutin Senin pagi pukul 08.00 WIT yang bertempat di ruang Lobi Pengadilan Negeri Serui. Apel pagi merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai di Pengadilan Negeri Serui. selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, Apel pagi juga bermanfaat untuk melatih disiplin dan tanggung jawab serta evaluasi kegiatan yg berjalan maka dari itu Pengadilan Negeri Serui rutin melaksanakan Apel Senin pagi yang diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Setruktural/Fungsional, serta diikuti oleh Karyawan/Karyawati ASN dan PPNPN pada Pengadilan Negeri Serui.
Dalam kesempatan ini, Hakim Pengadilan Negeri Serui Bapak MAIZAL A. HEHANUSA S.H., menjadi pembina apel pagi hari ini menyampaikan agar tetap mempedomani Perma 7, 8 dan 9, dan tetap bekerja sesuai tugas pokok masing-masing serta 5R dan 5S harus tetap dilaksanakan dalam menjalankan tugas.
Pengadilan Negeri Serui terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan kemajuan bagi masyarakat di kabupaten kepulauan Yapen dan kabupaten Waropen dalam mencari keadilan.
“ A U R E T O” ( AKUNTABEL, UNGGUL, RESPONSIF, EFEKTIF, TOTALITAS, OPTIMAL )