Pada Hari Selasa, 11 Maret 2025, Bertempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Serui, Para Hakim Pengadilan Negeri Serui Bapak RONI BAHARI, S.H., dan Bapak MAIZAL A. HEHANUSA, S.H., mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Memperhatikan Penilaian Resiko (Risk Based Approach) secara Daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan strategi dalam menangani kasus tindak pidana pencucian uang dengan mempertimbangkan faktor risiko yang ada, dalam vcon ini, dibahas berbagai langkah konkret yang dapat diambil untuk memperkuat pengawasan serta optimalisasi penegakan hukum guna menekan tindak pidana pencucian uang di berbagai sektor.
“ A U R E T O” ( AKUNTABEL, UNGGUL, RESPONSIF, EFEKTIF, TOTALITAS, OPTIMAL )
#direktoratjendralbadanperadilanumum



