Pengadilan Negeri Serui

logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI SERUI

. sitemap

Alamat Kami

Alamat :Jalan Sumatera No 1 Kab. Kepulauan Yapen Serui – Papua 98211 Telepon : 0983 31221, 31288, 31310 Fax : 0983 31221, 31288, 31310 Email : info@pn-serui.go.id Website : pn-serui.go.id

Arti Lambang / Logo

– BENTUK : Perisai ( Jawa : Tameng ) / bulat telur – I S I : GARIS TEPI5 (lima) garis yang melingkar pada sisi luar lambang menggambarkan 5 (lima sila dari pancasila) TULISANTulisan ” PENGADILAN NEGERI SERUI” yang melingkar diatas sebatas garis lengkung perisai bagian atas menunjukkan Badan, Lembaga pengguna lambang tersebut. LUKISAN CAKRADalam … Baca Selengkapnya

Tugas Pokok dan Fungsi

Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar pasca Amandemen). Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, Badan-badan peradilan lain di bawah Mahkamah Agung (Peradilan Umum, PTUN, Peradilan Militer, Peradilan Agama) serta Mahkamah Konstitusi (Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945). chinese … Baca Selengkapnya