Pidana : Eksploitasi Seksual Komersial Mengintai Anak Kita
Sesungguhnya, jauh sebelum pemerintah Indonesia mengadopsi Deklarasi Kongres Dunia menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (Stochkolm, 1996), serta meratifikasi Konvensi ILO No. 182 tentang tindakan segera penghapusan bentuk-bentuk terburuk pekerja anak, kasus perdagangan anak di Indonesia untuk tujuan eksploitasi seksual komersial, sudah cukup lama dikenal. Fakta ini dapat dlihat bahwa di kota-kota besar, anak-anak usia 13-15 … Baca Selengkapnya