Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Serui Meliputi 2 (dua) Kabupaten, Yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.
Kabupaten Kepulauan Yapen
Kabupaten Kepulauan Yapen adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Papua, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kelurahan Serui Kota yang berada di wilayah Distrik Yapen Selatan. Kabupaten ini dahulu bernama Kabupaten Yapen Waropen, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat.[1] Pada pertengahan tahun 2023 jumlah penduduk Kepulauan Yapen berjumlah 115.056 jiwa, dengan kepadatan 47,00 jiwa/km².[2][4]
Daftar Distrik
Kabupaten Kepulauan Yapen terdiri atas 17 distrik, 5 kelurahan, dan 160 kampung dengan total luas daratan 2.432,49 km², luas lautan 4.713,16 km², dan jumlah penduduk sebanyak 113.099 jiwa (2020).[13] Kode Wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 91.05.[14][15][16][17]
Kabupaten Waropen
Kabupaten Waropen adalah sebuah kabupaten di provinsi Papua, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Oudate. Kabupaten Waropen merupakan pemekaran dari Kabupaten Yapen Waropen pada tahun 2003. Berdasarkan letak astronomis, Kabupaten Waropen terletak pada posisi 1350 93’ 00” – 1370 42’ 00”BT dan 30 35’ 00” – 20 12’ 00” LS.[5]
Kecamatan/Distrik
Kabupaten Waropen terdiri atas 11 distrik dan 100 kampung dengan luas wilayah 10.977,09 km² dan jumlah penduduk 32.541 jiwa (2017). Kode Wilayah untuk Kabupaten Waropen adalah 91.15[17][18][19]