- MOTTO PENGADILAN NEGERI SERUI
A U R E T O
- Akuntabel
- Unggul
- Responsif
- Efektif
- Totalitas
- Optimal
- APLIKASI PELAYANAN MAHKAMAH AGUNG RI
- APLIKASI PELAYANAN PENGADILAN NEGERI SERUI
- LAPORAN PENGADILAN NEGERI SERUI
- PROSEDUR
PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI
PROSEDUR BANTUAN HUKUM
PROSEDUR PENGADUAN
PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Di Pengadilan. Selengkapnya
PROSEDUR BANTUAN HUKUM
Bagaimana Prosedur Bantuan Hukum?
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Serui. Selengkapnya
PROSEDUR PENGADUAN
Bagaimana Tata Cara Mengirimkan Pengaduan?
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Selengkapnya
- ZONA INTEGRITAS (ZI)
Jam Kerja :
- Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 WIT s.d. pukul 16.30 WIT
- Hari Jum’at pukul 08.00 WIT s.d. 17.00 WIT
Jam Istirahat :
- Hari Senin s.d. Kamis pukul 12.00 WIT s.d. pukul 13.00 WIT
- Hari Jum’at pukul 12.00 WIT s.d. pukul 13.00 WIT
Jam Pelayanan:
- Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 WIT s.d. pukul 16.30 WIT
- Hari Jum’at pukul 08.00 WIT s.d. 17.00 WIT
Jam Istirahat tetap Melayani.
- MAKLUMAT PELAYANAN DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- ROLE MODEL & AGEN PERUBAHAN
- HASIL SURVEY IKM & IPAK
- STATISTIK DATA PENGUNJUNG